Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin malam waktu New York, mengadopsi rancangan resolusi Amerika Serikat (AS) mengenai penghentian perang Israel di Jalur Gaza.
Dalam sidang terbuka itu, 13 negara anggota memberikan suara setuju, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain.
Resolusi bernomor 2803 itu menyambut baik rencana 20 butir yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September 2025, yang berupaya membuka jalan bagi penghentian permanen perang dan pengaturan masa pascakonflik Gaza.
Dewan Keamanan menyerukan agar seluruh ketentuan dalam rencana tersebut dilaksanakan secara penuh serta menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan gencatan senjata.
Berikut pokok-pokok keputusan dalam resolusi tersebut:
- Dewan Keamanan menyambut pembentukan Dewan Perdamaian, sebuah badan internasional yang diberi mandat mengawasi rekonstruksi Gaza hingga proses reformasi Otoritas Palestina selesai.
- Resolusi menetapkan akhir 2027 sebagai batas masa tugas Dewan Perdamaian serta keberadaan struktur sipil dan keamanan internasional di Gaza.
- Penyelesaian reformasi Otoritas Palestina dan kemajuan rekonstruksi dinilai dapat menciptakan prasyarat bagi penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina.
- DK PBB menegaskan kembali pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza bekerja sama dengan Dewan Perdamaian, serta menjamin bahwa bantuan digunakan untuk tujuan damai.
- Berbagai entitas operasional yang dibentuk akan bekerja di bawah kewenangan Dewan Perdamaian dan dibiayai melalui kontribusi sukarela para donor.
- Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional didorong memberikan dukungan terhadap agenda rekonstruksi Gaza, termasuk pembentukan dana khusus untuk tujuan tersebut.
- Resolusi ini juga mengatur pembentukan Pasukan Stabilitas Internasional bersifat sementara di Gaza, dengan komando terpadu dan koordinasi bersama Mesir serta Israel.
- Pasukan tersebut memiliki mandat melakukan perlucutan senjata, melindungi warga sipil, dan melatih kepolisian Palestina.
- Pasukan stabilitas juga akan membantu menjamin keamanan koridor-koridor kemanusiaan di wilayah Gaza.
- Seiring meluasnya kendali pasukan stabilitas, tentara Israel akan menarik diri sesuai kriteria dan jadwal yang telah disepakati.
- Negara-negara anggota dan organisasi internasional didorong memberikan dukungan finansial, logistik, serta tenaga ahli bagi Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilitas.
- Dewan Perdamaian diwajibkan menyampaikan laporan tertulis kepada Dewan Keamanan setiap enam bulan mengenai perkembangan implementasi rencana di Gaza.
- Negara peserta dan Dewan Perdamaian juga diberikan kewenangan membentuk entitas operasional yang memiliki mandat internasional dalam mengelola masa transisi pemerintahan di Gaza.

