Lebih dari 1.000 warga sipil dilaporkan tewas dalam serangan selama tiga hari yang dilancarkan Pasukan Pendukung Cepat (Rapid Support Forces/RSF) Sudan terhadap Kamp Zamzam, kamp pengungsian terbesar di wilayah barat Sudan. Hal itu disampaikan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (…).
Serangan terjadi pada April lalu ketika RSF menyerbu Kamp Zamzam sebagai bagian dari pengepungan mereka terhadap El Fasher, ibu kota Negara Bagian Darfur Utara.
Dalam laporannya, PBB menyebut ratusan orang dieksekusi secara singkat selama serangan berlangsung. Warga sipil yang mengungsi dibunuh dalam penggerebekan dari rumah ke rumah, di pasar utama, serta di dalam sekolah dan fasilitas kesehatan.
Laporan tersebut juga mendokumentasikan pola kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, dan perbudakan seksual.
Menurut PBB, tindakan-tindakan tersebut mencerminkan “pola konsisten pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia internasional”.
Laporan ini dirilis beberapa pekan setelah Amnesty International menuduh RSF melakukan kejahatan perang dalam serangan mereka terhadap Kamp Zamzam.
Kamp Zamzam merupakan kamp pengungsian terbesar di Sudan dan sebelum serangan April lalu menjadi tempat tinggal lebih dari 500.000 orang.

