Wakil Sekretaris Jenderal Gerakan Jihad Islam Palestina, Mohammed al-Hindi, menegaskan bahwa senjata milik rakyat Palestina tidak mungkin diserahkan kepada pendudukan Israel.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan kanal Al Jazeera Mubasher.
Dalam program Al-Masa’iyah yang disiarkan Selasa malam (23/12/2025), al-Hindi mengatakan bahwa kebutuhan terhadap senjata perlawanan justru semakin meningkat.
Hal itu seiring berlanjutnya pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Ia menekankan bahwa senjata perlawanan akan tetap berada di tangan rakyat Palestina dan tidak akan diserahkan kepada pihak mana pun.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya usulan perlawanan untuk memberlakukan gencatan senjata dengan Israel, al-Hindi menjelaskan bahwa pihak perlawanan memang menunjukkan fleksibilitas dalam berkomunikasi dengan para mediator.
Hal itu terkait kemungkinan terwujudnya sebuah jeda kemanusiaan atau gencatan senjata.
Namun, ia menegaskan bahwa perlawanan tidak pernah mengajukan batasan waktu tertentu untuk masa berlakunya gencatan tersebut.
Mengenai fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata, al-Hindi menyatakan bahwa Israel justru menjadi pihak yang menghambat pelaksanaannya.
Israel, menurutnya, menjadikan penyerahan senjata perlawanan sebagai syarat, meskipun negara-negara yang direncanakan membentuk pasukan internasional di Jalur Gaza telah menolak untuk menjalankan tuntutan tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Jihad Islam itu juga menegaskan bahwa Israel gagal melucuti senjata perlawanan selama dua tahun perang berlangsung.
Selain itu, Israel juga menolak keterlibatan Otoritas Palestina dalam pengelolaan Jalur Gaza.
Al-Hindi menambahkan bahwa negara-negara yang diusulkan untuk berpartisipasi dalam pasukan internasional meminta kejelasan lebih lanjut mengenai lokasi penempatan pasukan serta lingkup kewenangan mereka.
Ia juga mengungkapkan bahwa Israel menolak keterlibatan Turki dalam formasi pasukan tersebut.
Dalam pernyataannya, al-Hindi menyerukan kepada para mediator internasional agar memberikan tekanan kepada Israel untuk mematuhi komitmennya dalam kesepakatan Gaza.
Khususnya terkait masuknya bantuan kemanusiaan. Ia memperingatkan bahwa penderitaan warga Jalur Gaza akan terus berlanjut apabila Israel tetap melakukan penundaan dan pengingkaran kewajiban.

