Amnesty International pada Jumat menyerukan kepada pemerintah di berbagai negara untuk mencegah sebuah kapal kargo milik perusahaan Jerman yang mengangkut komponen militer tujuan Israel agar tidak diizinkan berlabuh di pelabuhan mereka. Amnesty memperingatkan bahwa pengiriman tersebut berisiko berkontribusi pada genosida dan kejahatan serius lainnya berdasarkan hukum internasional.
Kapal berbendera Portugal, Holger G, dilaporkan membawa sekitar 440 ton komponen mortir, proyektil, serta baja berkualitas militer.
Menurut Amnesty International, muatan tersebut ditujukan kepada sejumlah perusahaan pertahanan besar Israel, termasuk Elbit Systems dan anak perusahaannya, IMI Systems, yang selama ini memasok senjata dalam jumlah besar kepada militer Israel.
Amnesty menyatakan telah memverifikasi bahwa kapal tersebut mengangkut paduan logam yang digunakan dalam peluru artileri, serta sejumlah barang yang diyakini merupakan subsistem dan komponen yang dapat digunakan untuk misil dan roket.
Kapal Holger G bertolak dari India pada 16 November dan tengah menuju pelabuhan Haifa, Israel, tempat pengiriman dijadwalkan tiba.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara Rosas, menegaskan bahwa muatan mematikan tersebut tidak boleh sampai ke Israel.
“Ratusan ton kargo mematikan di atas Holger G tidak boleh mencapai Israel. Ada risiko nyata bahwa pengangkutan berskala besar ini akan berkontribusi pada terjadinya genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional terhadap warga Palestina,” ujar Rosas.
Ia menambahkan bahwa Israel terus melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, mempertahankan pendudukan yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki, serta menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina, disertai berbagai pelanggaran serius hukum internasional lainnya.
“Negara-negara yang terus menjalankan hubungan bisnis seperti biasa dengan Israel berisiko terlibat dalam genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang,” kata Rosas.
Amnesty juga mendesak pemerintah untuk memberlakukan embargo senjata secara menyeluruh terhadap Israel serta menolak memberikan izin transit bagi pengiriman senjata.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa Portugal, sebagai negara bendera kapal dan pihak dalam Perjanjian Perdagangan Senjata (Arms Trade Treaty), memiliki tanggung jawab untuk melakukan segala upaya guna menghentikan pengiriman tersebut.
Selain itu, Amnesty mengkritik perusahaan pelayaran Jerman, Reederei Gerdes, dan menyatakan perusahaan itu harus memastikan kegiatannya tidak berkontribusi pada pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Amnesty memperingatkan bahwa negara-negara yang memfasilitasi transfer senjata ke Israel berpotensi melanggar Konvensi Jenewa, Perjanjian Perdagangan Senjata, serta panduan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024.
Sementara itu, warga Palestina menuduh Israel berulang kali melanggar kesepakatan gencatan senjata yang mengakhiri perang selama dua tahun. Konflik tersebut dilaporkan telah menewaskan hampir 70.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 orang sejak Oktober 2023.
Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 395 orang tewas dan 1.088 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan.

